Kepulauan Tanimbar, Maluku – Oknum Bendahara SMP Negeri 6 Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyebut Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian memakai uang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pernyataan itu disampaikan bendahara tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Bukan hanya itu, bendahara tersebut juga diduga melontarkan ancaman serius kepada wartawan yang melakukan konfirmasi. Ia mengancam akan membunuh wartawan tersebut dan akan mencari alamat wartawan.
“Dia bilang mau bunuh saya dan mau cari alamat saya,” ungkap wartawan yang menjadi korban ancaman tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian terkait pernyataan bendahara yang menyebut dirinya memakai uang Dana BOS.
Terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, hal ini merupakan tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman terhadap wartawan juga dapat dipidana sesuai KUHP.
Pihak wartawan berencana akan melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk ditindaklanjuti.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian, Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar, dan Inspektorat terkait kebenaran penggunaan Dana BOS tersebut.hal ini yang membuat wartawan Sw geram. Pungkas (Sw)
















