*Kepulauan Tanimbar

Mantan Bendahara SMP Negeri 6 Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Martinus Anglela, melontarkan pernyataan keras pada Kamis 8/10/2026.

Mantan bendahara Martinus Anglela mengatakan, bahwa Wartawan Petrus Liwurngorwaan dengan media www.mahatva.id, telah meng-counter berita terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bendahara dan Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian.

Menurut mantan bendahara Martinus Anglela, setelah hasil percakapan via tlp, Petrus Liwurngorwaan diduga menjadi beking bagi dirinya mantan Bendahara dan Kepala Sekolah SMPN 6 Wertamrian dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

“Petrus Liwurngorwaan dan media mahatva.id yang menjadi beking Martinus mantan bendahara dan kepala sekolah SMPN 6 Wertamrian untuk mengkanter berita dugaan korupsi itu,” ujar Martinus Anglela dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Petrus Liwurngorwaan selaku pihak yang dituding, terkait tudingan sebagai beking dugaan korupsi di SMPN 6 Wertamrian.

Begitu juga dengan Kepala Sekolah dan mantan Bendahara SMPN 6 Wertamrian yang saat ini masih berupaya dikonfirmasi terkait dugaan korupsi Dana BOS tersebut.

Tudingan adanya beking dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan, menjadi perhatian serius. Publik berharap, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Aparat Penegak Hukum dapat turun melakukan audit dan pemeriksaan secara transparan.(Sw)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini